Cek SKTP P2TK

Padamu Negeri


counters
Jumat, 10 Oktober 2014

Alur Penilain PKG Online Padamu Negeri

Setelah melakukan Penilaian Kinerja Guru, maka langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

  • Cetak/print S22a LAMPIRAN  A  dan S22a LAMPIRAN
  • Tuliskan identitas Penilai dan SK Penugasannya, setelah itu ditanda tangani oleh guru yang dinilai,Penilai, dan Kepala Sekolah Pakai Stempel Resmi
  • Scan S22a LAMPIRAN A, S22a LAMPIRAN B lalu Upload diPadamu Negeri Login sebagai PTK Kepala Sekolah 
  • Cetak Surat Ajuan Persetujuan Pelaporan PKG (S22A) sebagai surat pengantar resmi dokument PKG (S22a LAMPRAN A dan B)
  • S22A,S22a LAMPIRAN A, S22a LAMPIRAN B serta instrumen hasil penilaian manual pada S22a LAMPIRAN A serahkan ke Dinas untuk diverifikasi dan diValidasi
  • Pihak Dinas menerima, memverifikasi dan memvalidasi Dokumen PKG (S22A, S22a LAMPIRAN A dan B) serta lembar berkas instrumen hasil penilaian manual). Selanjutnya mencetak Tanda Bukti Persetujuan Laporan PKG (S23A) untuk diserahkan ke Kepala Sekolah.
  • Selesai.

0 komentar:

Admin

Admin

Waktu

Pengunjung

Free counters!