Cek SKTP P2TK

Padamu Negeri


counters

Blog Archive

Rabu, 05 November 2014

PKG Bukanlah DP3



Sejak diberlakukannya Permenegpan-RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, timbul spekulasi-spekulasi tentang implementasi permen tersebut apalagi sekarang lagi marak-maraknya PKG Online yang mengharuskan setiap kepala sekolah melakukan penilaian kinerja guru secara online di samping menyediakan bukti fisik  kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Jumat, 17 Oktober 2014

Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014

Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014 merupakan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menyempurnakan seluruh rentetan peraturan implementasi kurikulum 2013 tingkat Sekolah Dasar (SD) sebelumnya. Oleh karena itu setiap sekolah harus selalu update tentang kurikulum 2013 agar segala teknis implementasi kurikulum 2013 ini betul dapat dilaksankan sesuai aturan yang berlaku.
Sabtu, 11 Oktober 2014

Kriteria Penilai PKG di Sekolah Tahun 2014

Kriteria Tim Penilai PKG, sebagaimana tertulis di Buku 2 Pedoman PK Guru dengan ikhtisar, sebagai berikut :
  • Kepala Sekolah otomatis sebagai penilai yang dibatasi maksimal 10 guru. 
  • Apabila jumlah Guru di sekolah > 10 orang, maka perlu tambahan petugas Penilai.
  • Setiap satu orang penilai dibatasi minimal 5 dan maksimal 10 guru yang dapat dinilai per tahun. 
  • Khusus PK Kepala Sekolah dilakukan oleh Pengawas Sekolah 
  • Berlaku kriteria - kriteria khusus sebagai penilai
  • Berlaku sanksi - sanksi bagi penilai dan guru jika melanggar prinsip penilaian kinerja guru. 
Jumat, 10 Oktober 2014

Alur Penilain PKG Online Padamu Negeri

Setelah melakukan Penilaian Kinerja Guru, maka langkah selanjutnya adalah sebagai berikut:

  • Cetak/print S22a LAMPIRAN  A  dan S22a LAMPIRAN
  • Tuliskan identitas Penilai dan SK Penugasannya, setelah itu ditanda tangani oleh guru yang dinilai,Penilai, dan Kepala Sekolah Pakai Stempel Resmi
  • Scan S22a LAMPIRAN A, S22a LAMPIRAN B lalu Upload diPadamu Negeri Login sebagai PTK Kepala Sekolah 

Admin

Admin

Waktu

Pengunjung

Free counters!